syarat penting menjadi eksportir

Syarat Penting Menjadi Eksportir Untuk Mengembangkan Bisnis

Kegiatan ekspor dan impor tidak bisa dilakukan secara bebas. Sebab, ada peraturan khusus yang mengatur hal tersebut. Selain itu, ada banyak syarat eksportir yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum menjadi eksportir.

Agar dapat melakukan ekspor secara legal, pahami lebih dalam mengenai ekspor dan eksportir berikut ini.

Pengertian Ekspor dan Eksportir

Berdasarkan KBBI, ekspor adalah pengiriman barang ke luar negeri. Sedangkan eksportir atau pengekspor menurut OJK adalah seseorang atau badan yang melakukan kegiatan ekspor. 

Eksportir harus terdaftar secara resmi agar dapat mendistribusikan produknya ke luar negeri secara legal dan aman. 

Syarat Menjadi Eksportir

Menjadi seorang pengekspor tentu saja tidak mudah karena Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Secara umum, persyaratan untuk aktivitas ekspor adalah sebagai berikut. 

1. Memiliki Badan Hukum Resmi

Agar aktivitas ekspor Anda dapat terjamin legalitasnya maka harus memiliki badan hukum seperti PT, CV, Firma, Persero, dll.

2. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Jika Anda hendak menjadi seorang eksportir, maka jangan lupa untuk membuat NPWP. Hal ini sangat wajib agar seluruh kegiatan ekspor akan selalu berurusan dengan perpajakan. 

3. Memiliki Surat Perizinan

Selain itu, Anda juga harus memiliki surat perizinan yang dikeluarkan oleh lembaga terkait. Jika bergerak di bidang industri maka harus memiliki SII (Surat Izin Industri) yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian. 

Apabila kegiatan ekspor Anda bergerak di bidang perdagangan, maka harus memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). SIUP ini dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan.

Jenis-Jenis Eksportir

Eksportir terbagi menjadi dua jenis, yaitu eksportir produsen dan eksportir bukan produsen. Berikut ini penjelasan lengkap mengenai keduanya termasuk persyaratan untuk legalitasnya. 

1. Syarat Eksportir Produsen

Eksportir produsen adalah orang atau badan yang memproduksi barang dan mendistribusikannya ke luar negeri. Syarat menjadi pengekspor produsen adalah sebagai berikut. 

  • Memiliki Surat Izin Industri dari Dinas Perdagangan.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Mengisi formulir yang telah disediakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. 
  • Setiap tiga bulan sekali harus memberikan laporan pada Dinas Perindag atau instansi terkait. Laporan tersebut juga harus mencakup keterangan tidak memiliki masalah dengan kepabeanan, tunggakan pajak ataupun perbankan. 

2. Syarat Eksportir Bukan Produsen

Eksportir bukan produsen berarti tidak memproduksi produknya sendiri sehingga mendistribusikan produk dari pihak lain ke luar negeri. Biasanya, eksportir jenis ini disebut juga dengan pengekspor umum.

Ada beberapa syarat eksportir terverifikasi untuk yang bukan produsen, yaitu sebagai berikut.

  • Memiliki NPWP dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
  • Mengisi formulir yang tersedia untuk pengekspor di Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
  • Membuat laporan secara berkala selama 3 bulan sekali ke Dinas Perindag. Isi laporannya sama seperti eksportir produsen.

Manfaat Menjadi Eksportir

Jika berbicara tentang manfaat kegiatan ekspor, tentu tidak hanya menekankan pada keuntungan secara materi saja. Sebab, masih banyak manfaat lainnya yang bisa Anda dapatkan sebagai pengekspor yaitu sebagai berikut. 

  1. Dengan banyaknya permintaan barang dari luar negeri, secara tidak langsung bisa meningkatkan produksi dalam negeri. Hal ini tentu saja akan sangat membantu bagi produsen dan pekerjanya. 
  2. Dapat mengenalkan produk-produk dan komoditas unggulan Indonesia ke luar negeri. 
  3. Kegiatan ekspor juga dapat memberi pemasukan devisa bagi negara. 

Tips Bagi Eksportir Pemula

Cara untuk menjadi eksportir pemula adalah dengan meningkatkan kualitas produk yang akan dijual. Sebab, ketika kualitasnya bagus maka permintaan akan terus bertambah. Dengan demikian, Anda bisa memperluas pasar di luar negeri ke berbagai negara. 

Selain itu, kecepatan produksi pun harus meningkat karena seiring dengan bertambah luasnya pasar maka permintaan barang akan semakin tinggi. Oleh karena itu, aktivitas ekspor tidak boleh terhambat oleh produksi yang lambat. 

Hal tersebut hanya akan mengurangi tingkat kepercayaan konsumen.

Tertarik Menjadi Seorang Eksportir?

Setelah mengetahui syarat eksportir di atas, Anda bisa mulai mempersiapkannya dari sekarang. Sebab, untuk mengurus berbagai perizinannya tidaklah mudah. Membutuhkan waktu yang tidak sedikit sehingga harus mempersiapkannya dari jauh hari. 

Bagi Anda eksportir pemula yang ingin meningkatkan dan mengembangkan bisnis, Anda bisa membaca artikel Dewan UKM Sumut untuk informasi dan tips bisnis UKM lainnya. 

Ukmsumut.id adalah platform yang membina dan mendukung setiap pelaku UKM yang berada di regional Sumatera Utara. Daftarkan UKM Anda dan dapatkan informasi terbaru untuk meningkatkan peluang bisnis Anda bersama Dewan UKM Sumatera Utara.