Pengertian, Cara Mendaftar dan Mendapatkan NIB, Pelaku UMKM Wajib Tahu

Pengertian, Cara Mendaftar dan Mendapatkan NIB, Pelaku UMKM Wajib Tahu

Informasi terkait cara mengurus NIB sangat diperlukan bagi Anda yang sedang membangun dan mengembangkan usaha. Karena NIB merupakan sebuah identitas yang mana semua pelaku usaha harus memilikinya. Yang menandakan bahwa pelaku usaha menjalankan usahanya secara legal. Serta bukti telah mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

NIB bisa Anda dapatkan dengan mudah dan secara online, asalkan Anda telah memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah mempermudah pembuatan NIB sebagai upaya mendorong agar pertumbuhan UMKM lebih cepat. Lalu apa itu NIB dan bagaimana cara mengurus NIB itu sendiri? Yuk, simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.

Apa Itu NIB?

NIB singkatan dari Nomor Induk Berusaha. Yaitu identitas pelaku usaha sesuai dengan jenis usaha yang dijalankannya. NIB berupa 13 digit angka yang akan keluar setelah mengisi formulir secara lengkap dengan tanda tangan digital. NIB juga berlaku sebagai hak akses kepabeanan, angka pengenal importir, dan tanda daftar perusahaan.

Fungsi NIB adalah sebagai tanda pengenal. Baik pengenal usaha perseorangan atau non perseorangan. Selain itu, NIB juga bisa berfungsi sebagai tanda izin operasional, izin komersial, ataupun izin usaha. Tak hanya itu saja. Pengusaha yang terdaftar sebagai keanggotaan NIB juga terdaftar sebagai jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan.

Cara mengurus NIB

Ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk bisa mendapatkan NIB. Anda harus mengikuti semua prosedur itu dengan lengkap.

1. Melakukan Pendaftaran

Sebelum mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pertama-tama Anda harus melakukan pendaftaran. Dengan cara mengakses OSS di www.oss.go.id.

OSS merupakan singkatan dari Online Single Submission. Yang merupakan lembaga otoritas penerbit NIB. Pendaftaran bisa Anda lakukan secara online dimanapun dan kapanpun.

2. Memasukkan NIK

Setelah masuk ke halaman OSS, Anda harus memasukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan untuk usaha perseorangan. Serta memasukkan nomor pengesahan akta pendirian dan dasar hukum bagi perusahaan non perseorangan. Tujuannya adalah mendapatkan akses untuk bisa masuk ke laman selanjutnya.

3. Memasukkan Data yang diperlukan

Sudah mendapat akses di OSS? Cara mengurus NIB selanjutnya adalah mendaftar dengan memasukkan data yang diperlukan. Seperti nama pemilik usaha, NIK, alamat, jenis penanaman modal dan negara asal (jika non perseorangan), bidang usaha, lokasi penanaman modal, jumlah rencana penanaman modal, rencana permintaan fasilitas fiskal atau fasilitas lain, nomor kontak, dan NPWP.

Jika Anda belum memiliki NPWP, jangan khawatir. Karena OSS bisa membantu memproses pemberian NPWP.

4. Penerbitan NIB

NIB akan terbit setelah pemohon mengisi semua data yang formulir minta serta memiliki NPWP. Penerbitan NIB juga gratis. Siapapun bisa membuat dengan syarat memiliki usaha yang telah berjalan dengan baik.

Bagaimana? Sangat mudah, bukan? Anda bisa melakukannya sendiri di rumah tanpa harus datang ke kantor OSS.

Apa Itu OSS?

Secara sederhana, yang menjadi definisi OSS atau Online Single Submission adalah sistem perizinan usaha yang pembuatan, pengoperasian, dan pengembangannya dalam naungan pemerintah pusat. Ini terintegrasi dan menjadi dasar dalam semua perizinan usaha di Indonesia.

Semua perizinan usaha bisa Anda lakukan di OSS, kecuali 2 jenis usaha. Yaitu usaha di bidang keuangan dan usaha di bidang pertambangan. Pemberian izin usaha di bidang keuangan langsung masuk dalam kewenangan OJK. Sedangkan pertambangan dan sektor gas minyak bumi langsung dari kementerian ESDM.

Urus Izin Usaha Setelah Mengurus NIB

Tidak hanya sebatas memiliki NIB saja. Setelah mengetahui cara mengurus NIB, membuat, dan mendapatkannya, pengusaha juga harus mengurus perizinan bisnis selanjutnya atau yang disebut Izin Usaha, yaitu perizinan usaha lokal. Karena NIB sifatnya nasional atau seluruh Indonesia.

Lalu juga perlu mengurus seperti IMB pada wilayah usahanya, izin lingkungan, izin lokasi perairan, izin lokasi, dan izin lain yang relevan. Sehingga dapat memperbaharui NIB setelah mendapatkan semua izin tersebut.

Selain izin usaha, pelaku bisnis juga harus mengurus perizinan operasional dan komersial. Tujuannya adalah untuk memenuhi standar, sertifikat, lisensi, dan pendaftaran barang atau jasa sesuai dengan jenis produk yang terdaftar melalui sistem OSS. Izin ini dikeluarkan setelah pelaku usaha menyelesaikan komitmen dengan membayar sejumlah biaya.

Lalu bagaimana jika pemilik usaha tidak menyelesaikan komitmen yang telah pemerintah tentukan? Maka pemerintah atau otoritas terkait bisa membatalkan izin usaha dan izin komersial. Batas waktu maksimal menyelesaikan komitmen antara lain :

  • Izin Lokasi 10 hari
  • Surat Izin Lokasi Perairan 10 hari
  • Perizinan Lingkungan (10 hari untuk UKL-UPL dan 30 hari untuk AMDAL)
  • Izin Mendirikan Bangunan 30 hari

Sudah Memiliki Izin Usaha Tapi Belum NIB

Mungkin Anda bertanya bagaimana jika pengusaha telah memiliki izin usaha dan izin operasional atau komersial? Apakah harus tetap mendaftar NIB di OSS? Jawabannya, tetap harus mendaftar di OSS. Izin usaha dan komersial tetap akan berlaku setelah mendaftar pada sistem OSS.

Manfaat Memiliki NIB

Memiliki NIB tidak hanya sebatas formalitas saja. Ada beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan melengkapi usaha dengan NIB. Antara lain :

1. Mendapat Dokumen Legalitas Lain

Dengan memiliki NIB, Anda bisa mendapatkan beberapa dokumen legalitas usaha lainnya. Seperti NPWP Badan atau Perorangan, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, memperoleh fasilitas fiskal dan Surat Izin Usaha lainnya.

Anda tidak perlu mengurus beberapa dokumen di atas lagi karena sudah masuk dalam satu NIB. Atau dalam arti lain, NIB akan membantu menyimpan semua data perizinan dalam satu nomor identitas saja.

2. Lebih Efisien

Dengan mengetahui cara mengurus NIB, Anda juga akan mengetahui bahwa proses perizinan tidak berbelit. Mengurus NIB secara online hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja. Hal tersebut bisa mempermudah memperoleh izin lainnya, seperti izin usaha dan izin operasional atau komersial.

Hal ini karena lembaga pemberi izin lainnya bisa mengakses semua data yang Anda masukkan dalam NIB. Sehingga membantu mempermudah proses pembuatan izin selanjutnya.

3. Mempermudah Mendapat Investor dan Pinjaman

Dengan memiliki NIB, menandakan bahwa usaha Anda memang sah dan legal. Sehingga akan memberi kepercayaan pada investor maupun debitur untuk memberikan investasi atau pinjaman untuk menambah modal. Biasanya bank akan meminta NIB sebagai syarat pengajuan pinjaman ke bank.

4. Membuat Bisnis Terlihat Lebih Kredibel

Dengan NIB, perusahaan akan terlihat lebih kredibel dan mampu menarik investor maupun pinjaman bank. Identitas yang sah dari pemerintah ini juga akan membantu Anda mendapatkan partner untuk diajak kerjasama mengembangkan bisnis.

Tidak hanya investor atau pihak bank saja. Anda juga bisa mendapat kepercayaan dari pelanggan. Sehingga pelanggan tidak ragu untuk membeli produk atau layanan darimu.

Sudah Punya NIB?

Nah, itulah informasi terkait apa itu NIB, cara mengurus NIB, dan manfaatnya. Jika Anda tertarik mengetahui berbagai tips terkait bisnis, bisa membaca tips peraturan dan perizinan UMKM lainnya di sini. Atau bisa langsung bergabung dengan UMKM Sumut untuk bisa berbagi pengalaman dan pengetahuan dari para pegiat UMKM di Sumatera Utara.