Program BIP Tahun 2021 dibuka untuk pelaku usaha yang berkecimpung dalam subsektor usaha tertentu.
BIP Reguler
Maksimal Bantuan : Rp. 200.000.000,-
Berlaku di 6 subsektor ekonomi kreatif :
1. aplikasi,
2. game developer
3. kriya
4. fesyen
5. kuliner
6. film
dan
7. Sektor pariwisata
Download panduan lengkap syarat, cara dan ketentuan pendaftaran BIP Reguler.
BIP Jaring Pengaman Usaha
Maksimal bantuan : Rp. 20.000.000,-
untuk pelaku usaha di Subsektor:
1. Kuliner
2. Kriya
3. Fashion
Download panduan lengkap syarat, cara dan ketentuan pendaftaran BIP JPU.
Informasi selengkapnya dapat mengunjungi website resmi : https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/