Tahukah Anda, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Untuk lebih mengenal KUR, Anda bisa membaca beberapa penjelasan dibawah ini.
Daftar isi
Apa Itu Kredit Usaha Rakyat?
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah bentuk pinjaman yang termasuk program pemerintah dan bertujuan untuk memudahkan UMKM dalam mendapatkan modal usaha. Bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nantinya.
Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007. Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.
Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu atau perseorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Modal untuk Memulai Sebuah Bisnis
Tujuan KUR
Adapun KUR sudah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Jadi, tujuan pembuatan KUR yaitu untuk pemberdayaan UMKM.
Sebenarnya, kredit usaha rakyat tidak hanya bertujuan untuk mengatasi permasalahan keuangan UKM, tetapi kredit ini juga bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Apalagi jika mengingat bahwa peran UMKM saat ini sangat besar untuk penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Tidak hanya itu, manfaat program KUR selanjutnya, yaitu untuk meningkatkan dan memperluas akses wirausaha untuk seluruh sektor usaha produktif dalam hal UMKM. Baik itu dalam hal pembiayaan perbankan, meningkatkan daya saing, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Jenis KUR
Adapun jenis-jenis kredit usaha rakyat yang perlu Anda ketahui, yaitu:
1. KUR Mikro
Untuk KUR Mikro diperuntukan bagi usaha kecil skala mikro dengan permodalan maksimal Rp25.000.000,00. Jadi, bagi Anda yang memiliki usaha kecil skala mikro, Anda bisa pinjam maksimal Rp25.000.000,00!
2. KUR Ritel
Usaha dari kalangan menengah yang memiliki potensi membayar cicilan dengan bunga flat, maka bisa masuk KUR Ritel. Jumlah pinjaman yang bisa Anda pinjam jika usaha Anda masuk kalangan menengah, yaitu maksimal sebanyak Rp500.000.000,00.
3. KUR Penempatan TKI
Jenis KUR ini merupakan bentuk pinjaman yang pemerintah berikan bagi para tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Ini sebagai bentuk modal awal dengan jumlah bantuan hingga Rp25.000.000,00.
4. KUR Khusus
Jenis kredit usaha rakyat terakhir, yaitu KUR khusus yang biasanya untuk komoditas perkebunan, perikanan, dan peternakan rakyat. Jumlah pinjamannya biasanya di atas Rp25.000.000,00 dan maksimal Rp500.000.000,00 untuk setiap individu atau anggota kelompok.
Kebijakan KUR
Mengenai kredit usaha rakyat, pemerintah mengeluarkan kebijakan suku bunga sebesar 6 persen per tahunnya. Dimana untuk KUR tanpa jaminan boleh mengajukan pinjaman sampai dengan Rp100.000.000,00. Jumlah yang sangat besar bukan?
Pada dasarnya, untuk suku bunga, baik itu KUR mikro, KUR kecil, dan KUR khusus memiliki bunga 6 persen dan 3 persen per tahunnya. Nah, kemudian ada subsidi bunga KUR agar suku bunga tersebut bisa lebih rendah.
Adapun pemerintah memberikan subsidi bunga dengan besaran KUR mikro, yaitu 10,5 persen yang termasuk di dalamnya ada imbal jasa penjaminan.
Kemudian, ada subsidi KUR kecil sebesar 5,5 persen dan KUR penempatan TKI, yaitu 14 persen yang termasuk di dalamnya imbal jasa penjaminan dan collection fee.
Kriteria Penerima KUR
Adapun kriteria penerima kredit usaha rakyat yang wajib Anda penuhi, jika ingin daftarkan bisnis Anda untuk mendapatkan pinjaman, yaitu:
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah.
- Calon pekerja magang yang akan pergi ke luar negeri.
- Calon TKI atau tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.
- Anggota keluarga dari karyawan yang berpenghasilan tetap.
- TKI yang pernah bekerja di luar negeri.
- Pekerja yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
- UMKM di wilayah perbatasan dengan negara lain.
- Kelompok usaha masyarakat, seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan kelompok usaha lainnya.
Adapun sektor usaha masyarakat yang bisa mendapatkan pinjaman KUR, antara lain:
- Sektor pertanian, seperti pertanian tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
- Sektor perikanan, baik itu penangkapan dan pembudidayaan ikan.
- Industri pengolahan, seperti industri kreatif di bidang periklanan, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan.
- Perdagangan baik itu di bidang kuliner dan pedagang eceran.
- Jasa-jasa seperti penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan
- Sektor transportasi, pergudangan, komunikasi, sektor real estate, usaha persewaan, jasa perusahaan, sektor jasa pendidikan, sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan sektor perorangan lainnya.
Metode Penyaluran KUR
Ada dua metode penyaluran kredit usaha rakyat, yaitu penyaluran secara langsung dan tidak langsung. Apa bedanya? Berikut ini penjelasan!
1. Penyaluran KUR Secara Langsung
Metode penyaluran KUR yang pertama, yaitu secara langsung. Bagaimana caranya?
Cara penyaluran KUR ini bisa Anda lakukan dengan cara mengakses atau mendatangi langsung kantor cabang utama atau kantor cabang pembantu pelaksana dari KUR ini. Artinya, Anda akan bertemu langsung dengan pihak penyedia KUR.
2. Penyaluran KUR Tidak Langsung
Metode lainnya dari KUR, yaitu usaha mikro (UMKM dan koperasi) dapat mengakses KUR melalui Lembaga Keuangan Mikro dan KSP/USP Koperasi. Selain itu, bisa juga melalui kegiatan linkage program lainnya yang bekerjasama dengan Bank Pelaksana.
Tujuan dari penyaluran sistem ini, yaitu agar lebih mendekatkan pelayanan kepada usaha mikro seperti UMKM.
Cara Mendapatkan KUR
Ada beberapa tahapan yang akan Anda lewati jika ingin mendapatkan kredit usaha rakyat, seperti berikut ini:
- Pemilik usaha mengajukan surat permohonan KUR kepada Bank dengan melampirkan beberapa dokumen, seperti legalitas usaha, perizinan usaha, catatan keuangan, dan lainnya.
- Bank melakukan evaluasi atau analisis kelayakan usaha pemilik usaha tersebut berdasarkan permohonannya.
- Apabila menurut Bank usahanya layak, maka Bank menyetujui permohonan KUR, begitu pula sebaliknya. Adapun keputusan pemberian KUR sepenuhnya merupakan kewenangan Bank.
- Jika Bank sudah menentukan bahwa pemilik usaha layak mendapatkan KUR, maka Bank dan pemilik usaha akan menandatangani Perjanjian Kredit atau Pembiayaan.
- Pemilik usaha wajib membayar atau mengangsur kewajiban pengembalian KUR kepada Bank sampai lunas.
Baca juga: Cara Mudah Dapatkan Pinjaman KUR Tanpa Agunan
Syarat Umum untuk Pengajuan KUR
Dalam proses pengajuan kredit ini, ada beberapa syarat yang tentunya perlu untuk Anda penuhi, antara lain:
- Anda tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan/atau yang tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah.
- Anda diperbolehkan sedang menerima kredit, asalkan merupakan kredit konsumtif, seperti Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, dan kredit konsumtif lainnya.
- Bagi Anda yang masih tercatat pada Sistem Informasi Debitur BI, tetapi yang sudah melunasi pinjaman, maka Anda perlu membuat Surat Keterangan Lunas dari Bank sebelumnya.
- Bagi Anda yang memilih KUR Mikro, Anda tidak wajib untuk melewati pengecekan Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia. Adapun keputusan pemberian KUR sepenuhnya menjadi wewenang Bank Pelaksana, sesuai dengan hasil analisa kelayakan usaha yang telah dilakukan.
Sudah Tahu Apa Itu Kredit Usaha Rakyat?
Nah, setelah mengetahui kredit usaha rakyat tersebut, apakah Anda tertarik untuk mencobanya. Jika tertarik, Anda bisa langsung menghubungi pihak bank penyedia KUR seperti BRI, BNI, Mandiri, Maybank, Sinarmas, dan banyak lagi.
Baca artikel keuangan UMKM lainnya untuk mendukung pengetahuan keuangan Anda. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu UKM Anda!
Kembangkan UKM Anda Bersama Dewan UKM Sumatera Utara
Jika Anda adalah UKM yang berada di Sumatera Utara dan ingin berkembang, daftar UKM Anda untuk mendapatkan keuntungannya. Anda dapat menemukan informasi dan rekan bisnis untuk memperluas jaringan Anda di UKM Sumut.
Anda juga akan mendapat mentor untuk pengembangan usaha lebih maju lagi. Segera daftarkan UKM Anda di UKM Sumut dan dapatkan jaringan serta bantuan untuk mengembangkan bisnis Anda.